Penunjukan Komite Audit Perusahaan ditetapkan dalam rangka mematuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian.

Pembentukan Komite Audit ditujukan untuk membantu Dewan Komisaris melaksanakan tugasnya dalam mengawasi dan memberikan nasihat kepada Direksi, mengawasi dan memastikan bahwa perusahaan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disamping itu Komite Audit memastikan efektifitas sistem pengendalian internal serta pelaksanaan tugas auditor internal dan auditor eksternal dengan melakukan pemantauan dan evaluasi atas perencanaan dan pelaksanaan audit dalam rangka menilai kecukupan pengendalian internal termasuk proses pelaporan keuangan.

Komite Audit bersifat mandiri baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam pelaporan, dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris.

Susunan Komite Audit

Ir. Sarkoro Handajani, M.M., AMRP

Ketua

Lahir di Karawang pada tahun 1954. Memperoleh gelar Sarjana Teknik di Institut Teknologi Bandung pada tahun 1980 dan Magister Manajemen di Universitas Trisakti pada tahun 1995. Sarkoro Handajani pernah bekerja di PT Inti Dufree Promosindo, PT Satwika Permai Indah, dan PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk. Beliau memiliki kualifikasi Ahli Manajemen Risiko Perusahaan (AMRP). Pada 17 Juni 2019 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 003/KOM/062019 beliau ditunjuk sebagai Ketua Komite Audit.

Jacob Samuel Matullessya, S.E.

Anggota

Lahir di Jakarta pada tahun 1959. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi di Universitas Trisakti pada tahun 1987. Jacob Samuel M. pernah bekerja di PT Matahari Department Store Tbk., PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk., PT Dharmapala Pialang Reasuransi, dan PT Sapta Dharma Proteksi. Pada 17 Juni 2019 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 003/KOM/062019 beliau ditunjuk sebagai Anggota Komite Audit.

T. Alexander A. Amzul, S.E., M.M., CPLHI, QCRO

Anggota

Lahir di Jakarta pada tahun 1967. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi di Universitas Pancasila pada tahun 1991 dan Magister Manajemen di Universitas Mercu Buana pada tahun 2005. T. Alexander A. Amzul pernah bekerja di PT Elnusa Yellow Pages dan PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. Beliau memiliki kualifikasi Certified Professional, Life and Health Insurance (CPLHI), dan Qualified Chief Risk Officer (QCRO). Pada 1 September 2023 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 027/KOM/Legal/092023 beliau ditunjuk sebagai Anggota Komite Audit.